Kamis, 26 April 2012

Pandangan Islam Tentang Rokok


Menurut uraian di atas jelas sekali disebutkan bahwa merokok tidak saja berbahaya tetapi sangat berbahaya maka harus dihindari. Kebijakan PT KAI adalah tepat karena menghindari bahaya dari kebiasaan merokok. Dan menurut saya kebijakan tersebut sesuai dengan pandangan Islam tentang rokok, sebagaimana tercantum dalam QS. Al Baqarah: 195 :

وَلاَ تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“.
Dan juga sesuai dengan kaedah :
دَرْءُ الْمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَي جَلْبِ الْمَصَالِحِ
“menghindari bahaya (kerusakan) lebih didahulukan atas mengambil kebaikan”

Maksud dari kaedah di atas adalah bahwa bila kita dihadapkan pada satu hal yang ada manfaat dan madharat atau mafsadatnya (dampak negatif) maka ketika mengambil sikap untuk memilih adalah menggunakan pertimbangan lebih memprioritas bahaya atau dampak negatifnya. Artinya adalah kita sebaiknya tidak melakukan hal-hal yang ada dampak negatifnya. Apalagi dampak negatifnya jauh lebih berat daripada positifnya. Seperti rokok, dampak negatifnya jauh lebih besar daripada positifnya. Maka seharusnya menghindari merokok.source

0 komentar:

Posting Komentar