diruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak
tuntutan jaksa PU thdp seorg nenek yg dituduh mencuri singkong, nenek
itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya
lapar,.... namun manajer PT A**** K**** ( B**** grup ) tetap pada
tunt...utannya, agar menjd contoh bg warga lainnya. Hakim Marzuki
menghela nafas., dia memutus diluar tuntutan jaksa PU, 'maafkan saya',
ktnya sambil memandang nenek itu,. 'saya tak dpt membuat pengecualian
hukum, hukum tetap hukum, jd anda hrs dihukum. saya mendenda anda 1jt
rupiah dan jika anda tdk mampu bayar maka anda hrs msk penjara 2,5
tahun, spt tuntutan jaksa PU'. Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk
redam, smtr hakim Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya
kemudian mengambil & memasukkan uang 1jt rupiah ke topi toganya
serta berkata kpd hadirin. " Saya atas nama pengadilan,
jg menjatuhkan denda kpd tiap org yg hadir diruang sidang ini sebesar
50rb rupiah, sebab menetap dikota ini, yg membiarkan seseorg kelaparan
sampai hrs mencuri utk memberi mkn cucunya, sdr panitera, tolong
kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya
kpd terdakwa ." Sampai palu diketuk dan hakim marzuki meninggaikan ruang
sidang, nenek itupun pergi dgn mengantongi uang 3,5jt rupiah, termsk
uang 50rb yg dibayarkan oleh manajer PT A**** K**** yg tersipu malu krn
telah menuntutnya. Sungguh sayang kisahnya luput dari pers. Kisah ini
sungguh menarik sekiranya ada teman yg bisa mendapatkan dokumentasi
kisah ini bisa di share di media tuk jadi contoh kepada aparat penegak
hukum lain utk bekerja menggunakan hati nurani dan mencontoh hakim
Marzuki yg berhati mulia.silahkan di Bagikan/share kepada teman2 anda
0 komentar:
Posting Komentar